Pemerintah Desa Biting

Syarat dan Dokumen Pelayanan

Syarat dan Dokumen Pelayanan Dafduk

Syarat dan Dokumen Pelayanan Catatan Sipil

  • Surat keterangan kelahiran dari Fasilitas Kesehatan atau SPTJM untuk yang lahir di rumah (khusus untuk yang sudah dewasa)
  • KK Asli bagi yang belum tercantum di KK
  • Fotokopi KK orang tua jika berbeda KK
  • Fotokopi KTP orang tua (Untuk yang orang tuanya sudah meninggal bisa diganti Akta kematian, jika belum memiliki bisa membuat terlebih dahulu atau menggunakan SPTJM dengan melampirkan materai 10.000)
  • Fotokopi akta nikah/cerai legalisir (Bagi orang tuanya yang sudah tidak memiliki akta nikah bisa diganti dengan SPTJM Suami Istri)
  • Fotokopi KTP 2 orang saksi kelahiran
  • KK Asli
  • KTP Jenazah
  • KTP suami/istri untuk penggantian status perkawinan
  • Surat Keterangan Kematian dari Fasilitas Kesehatan jika ada
  • Fotokopo KTP 2 orang saksi
  • KK Asli jika rusak dan pembetulan, fotokopi Akta jika hilang (jika ada)
  • Surat kehilangan dari Polsek jika Akta hilang (Pengantar bisa didapatkan dari Balai Desa)
  • Fotokopi KTP dan KK yang bersangkutan (jika sudah dewasa)
  • Fotokopi KTP Orang tua
  • Surat keabsahan dari Capil terkait jika Akta tidak diterbitkan dari Kabupaten Wonogiri